‘Aisyiyah merupakan salah satu majelis di bawah organisasi ‘Aisyiyah yang bergerak dalam bidang pelestarian lingkungan hidup, kesehatan lingkungan, serta penanggulangan bencana. Majelis ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan kemanusiaan dengan mengedepankan nilai-nilai Islam berkemajuan, gotong royong, dan pemberdayaan masyarakat.
Majelis LLHPB ‘Aisyiyah memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai bencana. Kegiatan yang dilakukan tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga aplikatif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain:
- Edukasi dan sosialisasi tentang kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, serta pentingnya hidup sehat.
- Gerakan penghijauan melalui penanaman pohon dan pemanfaatan lahan pekarangan.
- Kampanye pengurangan sampah plastik dan pembiasaan hidup ramah lingkungan.
- Kerja bakti dan aksi bersih lingkungan di lingkungan masyarakat, sekolah, masjid, maupun fasilitas umum.
- Pelatihan kesiapsiagaan bencana seperti simulasi gempa, banjir, dan kebakaran.
- Penyaluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana alam.
- Pendampingan masyarakat dalam menjaga sanitasi dan kesehatan lingkungan.
- Kolaborasi dengan berbagai pihak dalam kegiatan sosial, lingkungan, dan kemanusiaan.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, Majelis LLHPB ‘Aisyiyah diharapkan mampu membentuk masyarakat yang peduli lingkungan, tanggap terhadap bencana, serta memiliki semangat kebersamaan dalam menjaga bumi dan membantu sesama. Dengan semangat dakwah kemanusiaan, LLHPB ‘Aisyiyah terus berkomitmen menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, bersih, dan berkelanjutan.
- Majelis Tabligh dan Ketarjihan adalah unsur pembantu pimpinan di lingkungan Aisyiyah yang bertugas:-
- Menyelenggarakan dakwah Islamiyah.
- Membina kehidupan keagamaan warga Aisyiyah.
- Mengembangkan pemahaman Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
- Melakukan pengkajian serta pembaruan pemikiran Islam sesuai prinsip tarjih Muhammadiyah.
- Menyusun pedoman ibadah, akhlak, dan muamalah bagi warga persyarikatan.
Fungsi Utama
1. Tabligh (Dakwah)
- Menyampaikan ajaran Islam melalui pengajian, ceramah, kajian, media dakwah, dan pembinaan umat.
- Membentuk mubalighat (pendakwah perempuan) yang berilmu dan berakhlak.
- Mengembangkan dakwah yang ramah, moderat, dan mencerahkan.
2. Ketarjihan
- Mengkaji persoalan keagamaan dengan metode tarjih Muhammadiyah.
- Memberikan tuntunan ibadah sesuai hasil keputusan tarjih.
- Menjawab persoalan kontemporer dari sudut pandang Islam berkemajuan.
3. Tujuan
Majelis ini bertujuan membentuk masyarakat Islam yang:
- Berakidah lurus,
- Beribadah sesuai tuntunan,
- Berakhlak mulia,
- Mampu menghadapi perkembangan zaman dengan nilai-nilai Islam.
4. Ruang Lingkup Kegiatan
Beberapa kegiatan yang biasa dilakukan:
- Pengajian rutin dan tabligh akbar,
- Pelatihan mubalighat,
- Kajian fiqih perempuan,
- Pembinaan keluarga sakinah,
- Penyusunan materi dakwah,
- Diskusi dan bahtsul masail keislaman,
- Pendampingan spiritual masyarakat.